Home » » Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Suatu badan yang dibentuk pemerintah Jepang tanggal 7 Agustus 1945. Badan ini bertugas menyiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia. PPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai ini  secara simbolik dilantik oleh Jenderal Terauchi pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Radjiman Wediodiningrat ke Dalat, Vietnam Selatan.

A. Keanggotaan
PPKI beranggotakan 21 orang, yang ditunjuk sebagai ketua Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta. Sebagai penasehat ditunjuk Mr. Ahmad Subardjo, dan tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang, PPKI menambah lagi enam orang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Soebardjo
No. Nama Jabatan No. Nama Jabatan
1. Ir. Soekarno Ketua 2. Drs. Moh. Hatta Wakil Ketua
3. Prof. Mr. Dr. Soepomo Anggota 4. KRT Radjiman Wedyodiningrat Anggota
5. R. P. Soeroso Anggota 6. Soetardjo Kartohadikoesoemo Anggota
7. Kiai Abdoel Wachid Hasjim Anggota 8. Ki Bagus Hadikusumo Anggota
9. Otto Iskandardinata Anggota 10. Abdoel Kadir Anggota
11. Pangeran Soerjohamidjojo Anggota 12. Pangeran Poerbojo Anggota
13. Dr. Mohammad Amir Anggota 14. Mr. Abdul Maghfar Anggota
15. Teuku Mohammad Hasan Anggota 16. Dr. GSSJ Ratulangi Anggota
17. Andi Pangerang Anggota 18. A.A. Hamidhan Anggota
19. I Goesti Ketoet Poedja Anggota 20. Mr. Johannes Latuharhary Anggota
21. Drs. Yap Tjwan Bing Anggota 22. Achmad Soebardjo Penasehat
23. Sajoeti Melik Anggota 24. Ki Hadjar Dewantara Anggota
25. R.A.A. Wiranatakoesoema Anggota 26. Kasman Singodimedjo Anggota
27. Iwa Koesoemasoemantri Anggota

Badan ini dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik, yang kedudukannya semakin terdesak sejak 1943. Mereka juga berjanji memberi kemerdekaan pada Indonesia melalui 'Perjanjian Kyoto'.

B. Peranan PPKI dalam Mempersiapkan Pembentukan Pemerintahan
Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Mendengar berita kekalahan Jepang tersebut, para pimipinan dan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia segera mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Setelah terbentuk PPKI berhasil melaksanakan beberapa kali sidang yaitu pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945.

1. Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Setelah proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang di bekas Gedung Road van Indie di Jalan Pejambon – Jakarta. Sdiang tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting dalam pembentukan Negara Republik Indonesia. Hasil keputusan tersebut antara lain sebagai berikut.
  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
  • Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil. Pemilihan Presiden dan Wakil Presidan dilakukan dengan aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata dan mengusulkan agar Ir. Soekarno menjadi presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Usul ini diterima oleh seluruh anggota PPKI.
  • Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

2. Sidang PPKI Tangga 19 Agustus 1945
  • Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
  • Membentuk Komite Nasional (Daerah).
  • Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara.

Berikut ini adalah 8 Provinsi ketika Indonesia Merdeka beserta para gubernurnya.
No. Provinsi Nama Gubernur No. Provinsi Nama Gubernur
1 Sumatera
Mohamad Hasan
Mr. T. M. Hasan
4 Jawa Timur
Ario Suryo
R. M. T. Ario Soerjo
2 Jawa Barat
Sutarjo
Mas Sutardjo K.
5 Sunda Kecil
Ketut
I Gusti Ketut Pudja
3 Jawa Tengah
suroso
Raden Pandji Soeroso
6 Maluku
latuharhary
Mr. Johannes Latuharhary
7 Sulawesi
Ratulangi
Dr. Jacob Ratulangi
8 Borneo
M Noor
Ir. H. Pangeran M. Noor

3. Sidang PPKI ke-3 Tanggal 22 Agustus 1945
  • Pembentukan Komite Nasional.
  • Membentuk Partai Nasional Indonesia.
  • Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.

C. Pembubaran PPKI
Tanggal 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyelesaikan tugasnya, tetapi PPKI baru dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945 bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia.
Posted by Nanang_Ajim
Mikirbae.com Updated at: 6:33 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mohon tidak memasukan link aktif.